Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Respons Propam soal Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Harvey Moeis: Kita Tidak Bisa Mencampuri

Propam Polri tak akan melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Pol Mukti Juharsa yang disebut dalam sidang kasus korupsi timah terdakwa Harevy Moeis.

Dok. Humas Polri
Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. -- Propam Polri tak akan melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Pol Mukti Juharsa yang disebut dalam sidang kasus korupsi timah terdakwa Harevy Moeis. 

Dia baru mengetahui posisi Harvey dari grup WhatsApp.

Grup WhatsApp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama 'New Smelter'.

"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Eko.

"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup WhatsApp," jawab Syahmadi.

"Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi.

"Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi.

"Nama grupnya apa?" tanya Hakim Ketua.

"New Smelter," ucap Syahmadi.

Adapun admin dari grup WhatsApp itu adalah Mukti Juharsa yang saat itu masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Seingat saya adminya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," terang Syahmadi.

"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko memastikan.

"Juharsa," jawab Syahmadi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Abdi Ryanda Shakti/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan