Kematian Vina Cirebon
Isak Tangis Hadi Terpidana Kasus Vina: Ngaku Disiksa Polisi, Dihantam Gembok hingga Muntah Darah
Isak tangis Hadi terpidana kasus Vina, ngaku dihantam gembok hingga bercucuran darah.
Mereka adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, dan Rivaldy.
Pada sidang PK kali ini, pihak terpidana menghadirkan empat saksi, yakni Ahmad Saefudin, Teguh Wijaya, Okta Rangga Pratama, dan Pramudya.
Baca juga: Video Saksi Kasus Vina Ungkap Fakta Sebenarnya, Bukti Foto Eky Laka Justru Tak Digubris Penyidik
Saksi Pramudya berjanji bakal memberikan keterangan mengenai pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
Ia kesaksian yang mereka berikan bisa meyakinkan majelis hakim soal fakta yang terjadi pada malam tersebut.
"Iya, nanti kami akan sampaikan peristiwa di tanggal 27 Agustus 2016 lalu. Saya yakin bisa meyakinkan dan menerangkan di peradilan," ucap Pramudya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Empat Saksi PK Kasus Vina Cirebon Tiba di Pengadilan, Optimistis Bisa Yakinkan Majelis Hakim
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/M Renald Shiftanto. TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.