Kamis, 21 Agustus 2025

Lantik MPWN, Dirjen AHU Kemenkumham Minta Notaris Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah

Cahyo menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas notaris.

|
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar melantik dan mengambil sumpah anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Notaris dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025 di Badung, Bali (18/9/24). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar melantik dan mengambil sumpah 297 anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Notaris dan 21 Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025.

Dalam sambutannya, dirinya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas notaris.

Cahyo menekankan peran strategis notaris dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik, notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat.

Ia menyoroti bahwa peran notaris tidak sekadar profesi, melainkan juga bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat. 

"Notaris adalah bagian dari pemerintah, dan penting untuk memahami bahwa kita berada di satu posisi, satu tujuan," ujar Cahyo di dengan anggota yang baru dilantik di Badung, Bali, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, diperlukan sinergi antara notaris dan pemerintah dalam menjalankan tugas mereka. Kolaborasi ini, menurut Cahyo, sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman, terutama dalam era yang penuh dinamika hukum dan ekonomi global.

Dirinya juga menegaskan, sinergi yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas anggota MPWN dan MKNW dalam mengawasi serta menjaga integritas profesi notaris.

Selain itu, Cahyo juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

Salah satu tantangan yang ia sebutkan adalah ketidakpastian hukum serta proses penyelesaian sengketa yang panjang dan rumit, yang masih menjadi kendala besar bagi masuknya investasi asing. Dalam konteks ini, peran notaris, sebagai pejabat yang mengatur perjanjian hukum antara pihak-pihak yang berbisnis, menjadi sangat krusial. 

Di sisi lain, standar hukum yang tinggi dan integritas dalam menjalankan tugas juga salah satu hal yang perlu diperhatikan notaris. Ia mengingatkan bahwa tantangan di masa depan akan semakin kompleks, terutama dengan semakin kuatnya persaingan di tingkat internasional.

Dalam hal ini, ia menggarisbawahi pentingnya reformasi internal di kalangan notaris, termasuk peningkatan profesionalisme dan integritas. 

"Kita yang harus menetapkan standar, kita yang harus memberikan contoh terlebih dahulu bagaimana menerapkan aturan perundang-undangan dengan tegas," kata Cahyo.

Ia juga mengkritik adanya oknum notaris yang masih terlibat dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar profesi, seperti penyerahan pekerjaan kepada staf tanpa pengawasan yang memadai, serta penyalahgunaan akses hukum.

Cahyo mengingatkan bahwa sikap-sikap tersebut merusak citra profesi notaris di mata publik dan bahkan di tingkat internasional. Dalam kaitannya dengan hal ini, ia mendorong para anggota MPWN dan MKNW untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengawas dan penjaga kehormatan profesi.

Lebih lanjut, Cahyo juga menyinggung pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk antara pemerintah, sektor swasta, dan yudikatif, untuk membangun Indonesia sebagai negara yang besar dan maju. Cahyo mengajak para notaris untuk tidak hanya fokus pada kepentingan pribadi, tetapi juga melihat peran mereka dalam konteks yang lebih luas, yakni mendukung cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan hukum terkemuka di dunia. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan