Notaris Tewas di Sungai Citarum
Kematian Notaris Sidah Alatas Diduga Berencana, Kriminolog Ungkap Peran Sopir dan Cara Buang Jenazah
Misteri kematian notaris Sidah Alatas (60) terkuak. Sopir korban jadi tersangka, kriminolog duga pembunuhan di Sungai Citarum ini berencana.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri di balik kematian notaris Sidah Alatas (60) yang jasadnya ditemukan terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, mulai terkuak.
Dengan penetapan tiga tersangka, termasuk sopir korban, Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengungkapkan dua alasan kuat yang menunjukkan kasus pembunuhan ini sudah direncanakan.
Sidah Alatas, yang terakhir terlihat pada Selasa (1/7) sebelum ditemukan tewas pada Rabu (3/7), diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang yang diduga terlibat, dengan tiga di antaranya kini berstatus tersangka.
Baca juga: Keluarga Sidah Alatas Yakin Pembunuhan Direncanakan, Bukti Batu Pengganjal di Kaki Korban
Dua Alasan Kuat Pembunuhan Direncanakan Menurut Kriminolog:
Menurut Adrianus Meliala, dua hal menjadi indikasi kuat adanya perencanaan dalam pembunuhan ini:
Pengamatan Kebiasaan Korban oleh Sopir: Adrianus menjelaskan bahwa sopir korban, yang kini menjadi salah satu tersangka, kemungkinan besar telah mengamati kebiasaan majikannya.
"Si sopir tentu sudah mengamati kebiasaan dari majikannya kalau bisa dibilang begitu dan kemudian mengambil saat yang tepat dan juga dalam rangka membuangnya," kata Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (6/7). Ini menunjukkan adanya pengintaian dan pemilihan waktu yang tepat untuk melancarkan aksi.
Perencanaan Pembuangan Jenazah: Adrianus juga menduga para pelaku sudah merencanakan bagaimana membuang jenazah Sidah Alatas.
Ia menyoroti penggunaan pemberat, yakni batu, pada jenazah korban.
"Jenazah Sidah beberapa hari setelah dibuang ke Sungai Citarum akan mengambang. Oleh karena itu, para pelaku memakai pemberat yakni batu agar jenazah tidak mengambang. Jadi dengan kata lain sudah dirancang sejak awal," imbuhnya.
Baca juga: Siapa Sidah Alatas? Notaris Senior Tewas di Sungai Citarum Bekasi, Ini Sosoknya di Mata Tetangga
Motif dan Peran Pihak Lain Masih Didalami Polisi
Hingga kini, Adrianus masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai motif pembunuhan. Para pelaku saat ini masih dijerat dengan pasal pencurian.
"Itu kan artinya apa ada barang yang barang-barang dari sang majikan yang diambil oleh ketiga orang dan kemudian lalu kemudian dilanjutkan dengan pembunuhan dan kemudian lalu ditadah ya," jelasnya.
Adrianus juga melihat hal menarik karena para pelaku belum dijerat dengan pasal pembunuhan, yang mengindikasikan polisi masih membuka kemungkinan penerapan pasal tersebut di kemudian hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.