Dewan Perwakilan Rakyat
Kata Ahmad Muzani setelah Diusulkan Jadi Calon Ketua MPR RI: Saya Tidak Mau Terburu-buru
Inilah tanggapan Ahmad Muzani setelah diusulkan menjadi calon Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sidang paripurna MPR RI periode 2024-2029 akan digelar pada Kamis (3/10/2024).
Dalam sidang tersebut akan menetapkan lima pimpinan MPR periode 2024-2029.
Sebelum sidang nanti, akan ada kesepakatan bersama antara fraksi dan kelompok DPD.
"Direncanakan pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 akan dilaksanakan sidang paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR," kata Pimpinan MPR sementara, Guntur Sasono, Selasa (1/10/2024).
Adapun susunan pimpinan MPR RI telah diatur dalam Pasal 19 Peraturan MPR RI.
Pimpinan MPR berjumlah 10 (sepuluh) orang, terdiri dari satu orang ketua dan sembilan orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.
Kemudian, bakal calon Pimpinan MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diusulkan oleh Fraksi dan/atau Kelompok DPD yang disampaikan dalam Sidang Paripurna.
Dari calon Pimpinan MPR yang diajukan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dipilih Ketua MPR secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR.
Apabila nantinya musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka ketua MPR dipilih dengan pemungutan suara oleh anggota MPR.
Kemudian, yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam Sidang Paripurna MPR.
Sebagai informasi, dalam struktur pimpinan MPR akan diisi oleh masing-masing fraksi.
Pada periode 2024-2029, ada delapan fraksi yang berkantor di Senayan.
Fraksi-fraksi itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, Demokrat, PKS.
Untuk diketahui, pada Selasa (1/10/2024) sebanyak 732 anggota MPR periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Anggota MPR yang dilantik terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.