PPPK 2024
PPPK Pemkot Semarang 2024: Syarat Umum, Khusus, dan Dokumen yang Dibutuhkan
PPPK Pemkot Semarang 2024 dibuka 1-20 Oktober 2024. Berikut ini daftar syarat umum, syarat khusus, dan dokumen yang dibutuhkan.
|
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TribunSolo.com
Ilustrasi PNS --- Berikut ini informasi pendaftaran PPPK Pemkot Semarang 2024 untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis.
c) Apabila lebih dari 1 dokumen, maka digabung menjadi 1 file .pdf dengan beberapa halaman.
3. PPPK Tenaga Teknis
- Pas foto terbaru pakaian formal berwarna dengan latar belakang merah, rasio 3x4, ukuran 200-300 Kb, dalam format .jpg atau .jpeg;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, ukuran 200-300 Kb, dalam format .jpg atau .jpeg;
- Scan Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi Jabatan yang dilamar dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar SD/SMP/SMA/sederajat yang ijazahnya terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi; dan
- Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan.
- Scan Transkrip nilai asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan, bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan. Apabila lebih dari 1 dokumen, maka digabung menjadi 1 file .pdf dengan beberapa halaman;
- Scan Surat lamaran sesuai persyaratan yang sudah ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi emeterai atau meterai konvensional (meterai tempel), dengan ketentuan surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang, diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan sebagaimana tercantum pada Lampiran IV;
- Scan Surat Pernyataan 13 (tiga belas) Point yang sudah ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi emeterai atau meterai konvensional (meterai tempel), sebagaimana tercantum pada Lampiran V;
- Scan Surat Pengalaman Kerja (Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja).
Catatan:
- Seluruh dokumen yang diunggah adalah dokumen asli bukan fotocopy atau fotocopy legalisir;
- Pelamar wajib memastikan data telah terisi dengan lengkap dan benar sesuai yang dipersyaratkan;
- Dokumen yang diunggah dapat terbaca jelas dan tidak terpotong.
- Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
- Simpan data yang telah dicek pada “form resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar;
- Data yang telah selesai diisi dan klik tombol kirim, tidak dapat diubah dengan alasan apapun; dan
- Semua informasi atau data dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.