Jumat, 8 Mei 2026

PPPK 2024

Formasi PPPK Pemkot Semarang 2024 dan Cara Daftar di SSCASN

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka seleksi PPPK tahun 2024. Tahun ini, Pemkot Semarang membuka sebanyak 2.654 formasi.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Freepik
Ilustrasi PPPK. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka seleksi PPPK tahun 2024. Tahun ini, Pemkot Semarang membuka sebanyak 2.654 formasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka seleksi PPPK tahun 2024.

Tahun ini, Pemkot Semarang membuka sebanyak 2.654 formasi, dengan rincian:

  • 303 tenaga guru
  • 55 tenaga kesehatan
  • 2.296 tenaga teknis

Pendaftaran PPPK Pemkot Semarang dilaksanakan melalui laman SSCASN, berikut caranya:

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada:

1) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar;

2) Call Center Halo Dukcapil Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dengan format:

  • NIK (16 DIGIT NOMOR)
  • Nama_Lengkap
  • Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
  • Nomor_Telp
  • Domisili Kota/Kab
  • Permasalahan

3) Kirimkan aduan pada hotline: 1500537 atau WA: 08118005373 atau SMS: 08118005373 atau Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;

d. Melakukan swafoto; 

e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan

f. Mencetak Kartu Informasi Akun.

Baca juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK 2024 Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, Dilengkapi Cara Menulis

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved