Ipda Rudy Soik dan Kasusnya
Kasus BBM Ilegal di NTT Picu Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus BBM ilegal di NTT yang membuat Ipda Rudy Soik dipecat.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Terbaru, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus BBM ilegal di NTT yang membuat Ipda Rudy Soik dipecat.
Meski begitu dirinya telah mengajukan banding.
"Kalau dalam pemahaman saya sudah di PTDH. Tapi saya ajukan banding," ucapnya.
Ipda Rudy Soik telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024) lalu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Kompas.com/Icha Rastika)
Baca berita lainnya terkait Ipda Rudy Soik dan Kasusnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.