Minggu, 10 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Kasus BBM Ilegal di NTT Picu Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus BBM ilegal di NTT yang membuat Ipda Rudy Soik dipecat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Terbaru, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus BBM ilegal di NTT yang membuat Ipda Rudy Soik dipecat. 

Meski begitu dirinya telah mengajukan banding. 

"Kalau dalam pemahaman saya sudah di PTDH. Tapi saya ajukan banding," ucapnya. 

Ipda Rudy Soik telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024) lalu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Kompas.com/Icha Rastika)

Baca berita lainnya terkait Ipda Rudy Soik dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan