Kamis, 9 Oktober 2025

Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH) sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022 silam

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews/Wikipedia
Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. 

Yaitu istrinya, Putri Candrawathi; ajudan Brigadir Ricky Rizal; pembantu Kuat Ma'ruf. Sementara Bharada Richard Eliezer juga sempat menerima hukuman, tapi kini telah bebas.

Ferdy Sambo juga terjerat obstruction of justice dalam perkara yang sama. Ia berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.

Imbas dari aksinya ini, sejumlah anak buahnya di kepolisian  ikut terseret dan menjalani hukuman pidana.

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)

Baca berita terkait di sini

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved