Minggu, 24 Agustus 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Punya Peluang untuk Revisi Capim KPK Tanpa Langgar Undang-undang

menurut undang-undang Jokowi sudah benar di titik mengirimkan Surpres terkait nama-nama capim dan cadewas KPK ke DPR.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkan Ada Harapan di Menara Bidakara I Jakarta Selatan pada Rabu (6/11/2024). 

Jokowi juga tercatat telah menyerahkan surat presiden terkait calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi panitia seleksi (pansel) ke DPR dalam surat tertanggal 15 Oktober 2024 yang sudah ditandatangani. 

Terkini, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada perubahan nama 10 calon pimpinan KPK yang sudah disetorkan kepada pimpinan DPR RI untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Dia mengatakan kesepuluh nama capim KPK yang diajukan merupakan yang terbaik.

"Secara prinsip, Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," ujarnya.

Namun, Hadi tidak mau Presiden Prabowo dianggap mempertahankan kesepuluh nama itu. 

"Bahasanya bukan mempertahankan, kan memang sudah ada usulan proses itulah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan," kata Hadi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan