Seleksi Calon Pimpinan KPK
Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Punya Peluang untuk Revisi Capim KPK Tanpa Langgar Undang-undang
menurut undang-undang Jokowi sudah benar di titik mengirimkan Surpres terkait nama-nama capim dan cadewas KPK ke DPR.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Jokowi juga tercatat telah menyerahkan surat presiden terkait calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi panitia seleksi (pansel) ke DPR dalam surat tertanggal 15 Oktober 2024 yang sudah ditandatangani.
Terkini, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada perubahan nama 10 calon pimpinan KPK yang sudah disetorkan kepada pimpinan DPR RI untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Dia mengatakan kesepuluh nama capim KPK yang diajukan merupakan yang terbaik.
"Secara prinsip, Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," ujarnya.
Namun, Hadi tidak mau Presiden Prabowo dianggap mempertahankan kesepuluh nama itu.
"Bahasanya bukan mempertahankan, kan memang sudah ada usulan proses itulah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan," kata Hadi.
Seleksi Calon Pimpinan KPK
Peringatan Buat Pansel: Jangan Pilih Calon Pimpinan KPK Titipan |
---|
Irjen Kementan Dicecar Pertanyaan soal Syahrul Yasin Limpo saat Tes Wawancara Capim KPK |
---|
Johanis Tanak Janji akan Bawa Perubahan jika Terpilih Lagi Jadi Pimpinan KPK |
---|
Novel Baswedan Soroti Kepedulian Hakim MK Terhadap Pendaftaran Capim KPK |
---|
Deputi V KSP Sebut KPK Sekarang Babak Belur, Pimpinannya Harus Berkaca Diri dan Muhasabah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.