Rabu, 3 September 2025

Profil dan Sosok

AKP Dadang Iskandar, S.H.

AKP Dadang Iskandar adalah polisi perwira pertama (Pama) yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan. Dadang diduga menembak AKP Ulil.

Penulis: Rakli Almughni
Dok. Polres Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar, S.H. 

Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.

Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.

Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.

Kasus polisi tembak polisi

Peristiwa AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil terjadi tatkala Sat Reskrim Polres Solok Selatan menagkap pelaku tambang, di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).

Kronologi polisi tembak polisi ini bermula saat pelaku tambang diperiksa di ruang Reskrim Polres Selatan.

Baca juga: DPR Respons Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Mencoreng Institusi Polri

Saat sejumlah anggota polisi berada di dalam ruangan itu, terdengar dua kali suara tembakan dari luar.

Anggota polisi langsung memeriksa kondisi luar.

Nahas, AKP Ulil Ryanto Ansari sudah terkena tembakan dan terkapar tidak bergerak.

Sejumlah polisi diketahui melihat Dadang Iskandar mengendarai Mobil Dinas Isuzu Dmax pergi dari Polres Solok Selatan.

Sementara itu, saat terjadi penembakan, diduga hanya terdapat AKP Ulil Ryanto Ansari dengan Dadang di lokasi kejadian.

AKP Ulil Ryanto Ansari langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang.

Baca juga: Polda Sumbar Gladi Bersih Pemberangkatan Jenazah AKP Ulil di RS Bhayangkara Padang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," katanya, dikutip dari Tribun Muria, Jumat (22/11/2024).

Harta kekayaan

AKP Dadang Iskandar tercata memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan