Minggu, 31 Agustus 2025

Reuni 212

Pengacara Habib Rizieq Ungkap Bakal Tuntut Penyelesaian Kasus KM 50 Lewat Pengadilan HAM

Aziz menyebut mekanismenya pemerintah harus tahu dan paham dulu duduk masalahnya yakni dengan cara musyawarah keluarga korban.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan sambutan di acara Reuni 212 di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kasus KM 50 akan dituntut melalui jalur Pengadilan HAM sesuai UU 26/2000. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kasus KM 50 akan dituntut melalui jalur Pengadilan HAM sesuai UU 26/2000.

Menurutnya, kasus KM 50 adalah gross human rights violation karena memenuhi tiga unsur dalam pasal 104 (1) uu nomor 39 tahun 1999 yakni extra judicial killing, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa.

Baca juga: Habib Rizieq Sebut Kabinet Prabowo Masih Bau Anyir Darah Anggota FPI Insiden Penembakan KM 50

“Tentu ⁠saja penyelesaiannya adalah melalui pengadilan ham sesuai UU 26/2000,” kata Aziz saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

Aziz menyebut mekanismenya pemerintah harus tahu dan paham dulu duduk masalahnya yakni dengan cara musyawarah keluarga korban.

Baca juga: 3 Poin Pesan Habib Rizieq saat Bertemu Elite Gerindra, Singgung Kasus KM 50

“Kami tim PH (pengacara) kemudian mengusut melalui instrumen yang mereka punya yakni Komnas HAM dan Kejaksaan untuj kemudian diadakan pengadilan HAM untuk menyeret para penjahat kemanusiaan itu ke pengadilan dunia,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan kasus KM 50 bukan kejahatan biasa dan bukan anak kucing yang tewas.

“Melainkan para anak bangsa syahid karena melindungi gurunya jadi tidak bisa diselesaikan dengan peradilan umum,” tuturnya

Sebelumnya, pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyebut Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto masih bau anyir darah anggota FPI yang tewas dalam peristiwa penembakan KM 50.

Hal ini dikatakan saat memberikan sambutan di kegiatan Reuni 212 di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024) pagi.

Awalnya, Habib Rizieq mengundang jamaah untuk hadir dalam acara haul atau peringatan para korban penembakan di KM 50 pada 5 Desember 2024 di Pesantren Markas Syariat Megamendung, Jawa Barat.

"Karena tentunya, peringatan haul ini bukan sekedar untuk mendoakan, tapi sekaligus juga untuk kita mengambil ibroh, dan ditambah lagi untuk tetap mengingatkan kita bahwa persoalan ini belum tuntas, belum selesai," kata Habib Rizieq.

Di sela-sela undangan tersebut, Habib Rizieq pun meminta maaf karena di dalam kabinet Prabowo Subianto ini masih ada orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa maut tersebut.

"Maka itu maaf, kalimat terakhir dari sambutan saya yang harus saya sampaikan, maaf, saya sedih, saya prihatin, kalau Kabinet dan dibentuk oleh presiden baru saat ini, masih ada bau anyir darah KM 50," ucapnya.

"Karena ada beberapa orang yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam peristiwa KM 50, justru duduk diangkat masuk dalam Kabinet," sambungnya.

Baca juga: Sekelumit Kasus KM 50 yang Kembali Digaungkan Rizieq Shihab, Peristiwa Tewasnya 6 Laskar FPI di 2020

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan