Minggu, 31 Agustus 2025

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja OJK Rekrutmen PCS dan PCT Ditutup Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Lowongan kerja OJK rekrutmen PCS angkatan 8 dan PCT angkatan 2 tahun 2024, simak cara daftar, syarat-syaratnya.

Instagram @ojkindonesia
Lowongan Kerja OJK Rekrutmen PCS dan PCT - Lowongan kerja OJK rekrutmen PCS angkatan 8 dan PCT angkatan 2 tahun 2024, simak cara daftar, syarat-syaratnya. 

2. Pendidikan:

  • Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
  • Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A.
  • Perguruan Tinggi luar negeri.

3. Jurusan/Bidang Studi:

  • Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah).
  • Akuntansi, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis.
  • Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria.
  • Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics.
  • Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi.
  • Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.

4. Kriteria Akademik:

  • IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
  • Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

5. Kriteria Lainnya:

Diutamakan memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

Syarat Khusus Lowongan PCT 2 OJK

1. Usia (per 1 Oktober 2024):

Lulusan D-III: maksimal 27 tahun.

2. Pendidikan:

  • Lulusan D-III dari:
  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
  • Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A.
  • Perguruan Tinggi luar negeri.

3. Jurusan/Bidang Studi:

  • Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah).
  • Akuntansi, Perpajakan.
  • Manajemen/Bisnis/Administrasi.
  • Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi.
  • Seluruh program studi teknik.

4. Kriteria Akademik:

  • IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
  • Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

5. Kriteria Lainnya:

  • Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan