Jumat, 22 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Kubu Agus Buntung Ungkap Hal Baru, Sebut Korban Karang Cerita karena Uang Bayar Homestay Tak Diganti

Korban sengaja membuat peristiwa seolah-olah telah terjadi pemaksaan karena marah ke Agus Buntung tak diberi uang ganti bayar homestay.

dok.
Tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksua; terhadap belasan perempuan, Senin (9/12/2024). 

Agus Buntung, mengaku tak melakukan intimidasi kepada korban.

Ia justru mengaku sengaja sedang dijebak.

Awalnya, dia meminta bantuan kepada seorang perempuan yang tak lain adalah korbannya untuk diantarkan ke kampus.

Namun ternyata dia diturunkan di salah satu homestay di Kota Mataram.

Agus Buntung menegaskan tiba-tiba di ajak masuk ke sebuah kamar.

"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," ungkap Agus Buntung, Minggu (1/12/2024).

Agus mengaku tidak mendapat ancaman dari korban.

Ia sengaja tak melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," jelas Agus.

Belakangan, ia sadar bahwa dirinya dijebak.

Terutama setelah dirinya dituduh telah merudapaksa korban.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terang Agus Buntung.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kasus Pelecehan Seksual Disabilitas di Mataram, Kuasa Hukum Agus Sebut Ada Kejanggalan

(Tribunnws.com/Galuh Widya Wardani)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan