Pimpinan Komisi III DPR Kecam Perusahaan yang Kurung Ibu dan Bayi di Babel: Sangat Tidak Manusiawi
kasus penyekapan ibu dan bayi di kandang anjing yang diduga milik sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit disorot Komisi III DPR RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam kasus penyekapan ibu dan bayi di kandang anjing yang diduga milik sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Dia meminta pihak kepolisian untuk turut menyelidiki keterlibatan perusahaan.
"Saya harap pihak kepolisian bersama Pemda setempat juga turut menjatuhkan sanksi keras kepada pihak perusahaan. Kejadian ini merupakan kelalaian fatal yang berujung pelanggaran HAM, perusahaan harus mempertanggungjawabkan itu," kata dia kepada wartawan Selasa (10/12/2024).
"Masa iya SOP perusahaan ngaco seperti itu, sampai bayi ikut dikurung segala. Sangat tidak manusiawi," imbuhnya.
Atas kasus itu, Polres Bangka telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyekapan tersebut.
Kekinian, pihak perusahaan membantah jika karyawannya melakukan aksi penyekapan.
Diketahui pengurungan dilakukan akibat suami N yang merupakan supir truk, diduga mencuri BBM jenis solar milik perusahaan.
Sahroni pun meminta polisi menyelidiki aktivitas manajemen perusahaan.
Sebab Sahroni khawatir perlakuan serupa kerap terjadi di perusahaan tersebut.
"Maka dari itu, polisi juga harus mintai keterangan karyawan dan saksi lainnya untuk memastikan keadaan. Karena kalau oknum manajer sampai tega melakukan seperti itu, patut diduga perlakuan serupa pernah dilakukan juga kepada karyawan lainnya," ucap politikus Partai NasDem itu.
Sahroni pun berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses pidana.
Baca juga: Kisah Ibu dan Balita Disekap Bos Sawit 2 Bulan di Bangka, Tidur di Kandang Anjing, Tak Diberi Makan
"Pokoknya semua yang terlibat penyekapan ini harus diproses dan dipidana, bahkan yang sekedar mengetahui. Karena berarti dia membiarkan adanya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di perusahaan tersebut,” pungkas Sahroni.
| Keterbatasan Bukan Halangan, Bripda Fatia Wujudkan Mimpi Jadi Polwan |
|
|---|
| Komisi III DPR: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diikuti Sistem Pengawasan yang Kuat |
|
|---|
| Kapolri Diminta Awasi Anggota Jangan Bekingi Peredaran Narkoba Meski Telah Ungkap 38 Ribu Kasus |
|
|---|
| Sosok Mayjen TNI Ujang Darwis, Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Pangdam II Sriwijaya |
|
|---|
| 2 Pemda Bantah Purbaya soal Dana Nganggur di Bank, Dedi Mulyadi dan Kepala BKD Babel Minta Bukti |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.