Kamis, 11 September 2025

Ragam Reaksi Wacana Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

Dari Mahfud MD hingga Ganjar Pranowo, ini reaksi mereka terhadap wacana Prabowo soa lproses Pilkada.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: timtribunsolo
Tangkap layar Youtube
Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato sambutan dalam puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui pemilihan oleh DPRD.

Usulan ini disampaikan dalam acara perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di SICC Bogor pada Kamis, 12 Desember 2024.

Prabowo beralasan bahwa biaya pelaksanaan pilkada saat ini sangat tinggi, mencapai triliunan rupiah.

Ia juga mengacu pada sistem pemilihan di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang dianggap lebih efisien.

Reaksi dari Para Tokoh

Mahfud MD Dukung

Pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambut positif usulan Prabowo.

Ia menekankan pentingnya evaluasi lebih lanjut mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Menurut saya itu bagus dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak," ujar Mahfud usai seminar nasional di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Sleman pada Jumat, 13 Desember 2024.

Ia mengakui bahwa pemilihan kepala daerah saat ini tidak hanya mahal, tetapi juga dianggap "Menurut saya itu bagus dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak,".

Mahfud juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD pernah disetujui pada tahun 2014, namun dicabut hanya dua hari setelahnya.

"Kalau sekarang mau didiskusikan lagi ya diskusikan saja," tambahnya.

KPU Nilai Bukan Wacana Baru

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru.

"Ini kan dinamika pasca Pilkada," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Afif menegaskan bahwa diskusi mengenai evaluasi Pilkada sering muncul, termasuk saat membahas sistem pemilu proporsional.

Menteri Hukum: Layak Dipertimbangkan

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas juga mendukung wacana ini.

Ia menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak berarti menghilangkan unsur demokratis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan