Selasa, 9 September 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim Bukan yang Pertama, Pelaku Punya Riwayat Kekerasan

George Sugama Halim alias GSH pernah melakukan penganiayaan ke saudaranya sendiri, Komisi III DPR tahu ini bukan pertama kalinya

Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar akun X @ahriesonta
Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024). 

Saat menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihak kepolisian bakal memeriksa kejiwaan GSH.

"Nanti kami melakukan pengecekan kejiwaan itu kepada ahli yang terkait," kata Nicolas setelah selesai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR.

Jika George terbukti mengalami gangguan kejiwaan, kata Nicolas, hal itu akan menjadi pertimbangan hakim untuk melanjutkan kasusnya atau tidak.

Kendati demikian, Nicolas menegaskan pihaknya tetap akan melakukan serangkaian proses penyidikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Tapi kami tidak bisa men-judge atau kami tidak bisa menyimpulkan."

"Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan. Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain," jelas Nicolas.

Pihaknya juga mengabarkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan polres Jakarta Timur," ujar Nicolas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar alasan kejiwaan tidak digunakan agar George lolos dari kasus hukum. 

"Jangan menjadi alasan pemaaf nanti pak," cetus Habiburokhman.

"Siap," jawab Nicolas.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan GSH ini viral di media sosial karena melemparkan sejumlah barang kepada seorang karyawan.

GSH melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

Dugaan penganiayaan ini pun dilaporkan kepada pihak berwajib, tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

Belakangan pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kini polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan