Minggu, 10 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Marsda TNI Ir. Oki Yanuar., S.T.

Marsda TNI Oki Yanuar ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat Komisaris PT Dirgantara Indonesia.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Dok. Mabes TNI
Marsda TNI Oki Yanuar kini menjabat sebagai Komisaris PT Dirgantara Indonesia. 

Pada 2022, ia pun terpilih menjadi Waaslog Kasau.

Berkat kinerjanya yang baik, Marsda TNI Oki Yanuar mengemban tugas baru sebagai Komandan Komando Pemeliharaan Materiel Angkatan Udara atau Dankoharmatau.

Baca juga: Mutasi TNI: Jenderal-jenderal Dekat Jokowi Ini Mulai Tergeser, Ada yang Dipindah Jadi Dosen

Komisaris PT Dirgantara Indonesia

Baru-baru ini, Marsda TNI Oki Yanuar ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat sebagai Komisaris PT Dirgantara Indonesia.

Perombakan jajaran komisaris PTDI itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK-303/MBU/12/2024.

Adapun jajaran komisaris PTDI saat ini adalah Marsekal TNI M. Tonny Harjono sebagai Komisaris Utama, Marsda TNI Purn. Bonar H. Hutagaol sebagai Wakil Komisaris Utama, Yusron Ihza sebagai Komisaris Independen, serta Marsda TNI Oki Yanuar sebagai Komisaris.

Sementara jajaran direksi PTDI sebagai berikut Gita Amperiawan sebagai Direktur Utama; Moh. Arif Faisal sebagai Direktur Niaga, Teknologi, dan Pengembangan; Dhias Widhiyati sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM; serta Dena Hendriana sebagai Direktur Produksi.  

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Marsda TNI Oki Yanuar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 6.643.000.000.

Laporan harta kekayaan terbaru Marsda TNI Oki Yanuar diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Marsda TNI Oki Yanuar yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.750.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 229 m2/225 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000                         

2. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 993.000.000                        

1. MOBIL, MINI COOPER MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000    

2. MOBIL, MERCEDES-BENZ SEDAN Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000  

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan