Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Nasib Baik Dwi Ayu Korban Penganiayaan George Halim, Diberi Pekerjaan dan Dikuliahkan oleh Jhon LBF
Korban penganiayaan anak bos toko roti mendapat bantuan dari pengusaha asal Semarang, diberi pekerjaan dan akan dikuliahkan sampai lulus.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan tiga bulan," jelasnya.
Dijelaskan oleh Ayu, penunggakkan gaji karyawan itu kerap terjadi setiap bulannya.
Namun, banyak karyawan yang tidak berdaya untuk melayangkan protes kepada pihak toko roti tersebut.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Sebelumnya, George telah menganiaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati yang bekerja di toko roti milik orang tuanya tersebut.
Peristiwa ini bermula saat George meminta Ayu mengantarkan makanan pesanannya.
Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas itu bukan tanggung jawabnya.
Ayu juga mengacu pada perjanjian dengan adik George bahwa dirinya tidak wajib menuruti perintah George.
Bahkan, George sempat mengadukan penolakan itu kepada ibunya, yang merupakan bos korban.
Namun, sang ibu justru membela Ayu dan meminta George untuk membawa makanan itu sendiri.
Reaksi tersebut membuat George marah besar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, George tampak membentak Ayu dan juga melakukan kekerasan fisik.
Awalnya, George memutar-mutar kursi beroda yang ada di dekatnya, kemudian mendorong kursi itu ke arah Ayu
Setelah Ayu menghindar, George mengangkat kursi tersebut dan melemparkannya hingga menghantam tubuh Ayu
Tak berhenti di situ, George mengambil mesin Electronic Data Capture (EDC; perangkat untuk pembayaran non-tunai) di meja dan melemparkannya ke kepala Ayu yang menyebabkan luka.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.