Senin, 29 September 2025

Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025?

Pemerintah melalui PT PLN akan memberikan diskon tarif listrik 50% kepada 81,4 juta masyarakat. Siapa saja yang berhak menerima diskon?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com
Ilustrasi meteran listrik 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui PT PLN akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 81,4 juta masyarakat.

Diskon listrik 50 persen ini akan disalurkan selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen tersebut?

Masyarakat yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50?lam periode Januari-Februari 2025 adalah:

  • pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
  • 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
  • 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
  • 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan

”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97% pelanggan seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Amankan Pasokan Listrik Natal dan Tahun Baru 2025, PLN Siapkan Daya 19 Gigawatt 

Bagaimana cara mendapatkan diskon listrik 50%?

Untuk mendapatkan diskon listrik ini, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi.

"Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ujar 

Bagi pengguna pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025. 

Sementara bagi pengguna prabayar, diskon 50% didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik."

"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan