Profil dan Sosok
Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.
Anwar Usman merupakan ketua Mahkamah Konstitusi ke-6 yang tersandung pelanggaran berat kode etik mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 450.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 30.825.226.251
F. HARTA LAINNYA Rp 0.
Anwar Usman tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 36.812.976.251.
(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Anwar Usman
hakim
Ahli Hukum
Ketua Mahkamah Konstitusi
Pelanggaran Kode Etik
batas usia calon presiden
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.