Rabu, 6 Mei 2026

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Oknum Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu, Ditangkap saat Bekerja

Oknum pegawai Bank BUMN, Andi Khaeruddin berperan mengedarkan uang palsu di Makassar dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Tayang:
dok. Kompas
Ilustrasi bank - Kasus Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar 

5. Muhammad Syahruna - Wiraswasta (52 tahun)

  • Berperan memproduksi uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu
  • membeli bahan baku produksi uang palsu

6. John Biliater Panjaitan Wiraswasta (68 tahun)

  • Berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah Alias Ria Binti Yado - Irt (60 tahun)

  • Berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra. Sukmawati - PNS Guru (55 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu

  • membeli kebutuhan sehari-hari

  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin - Pegawai Bank BUMN (50 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Ilham - Wiraswasta (42 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Drs. Suardi Mappeabang, M.Mpd - PNS (58 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Mas’ud - Wiraswasta (37 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Satriyady - PNS (52 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Sri Wahyudi - Wiraswasta (35 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Muhammad Manggabarani - PNS (40 tahun)

  • Berperan melakukan pengedaran uang palsu
  • melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved