Wacana Koruptor Dimaafkan
Prabowo Diminta Tak Ragu Menindak, Memecat hingga Menyeret ASN Terlibat Korupsi ke Pengadilan
Anwar Abbas berharap Prabowo sebagai presiden untuk tidak ragu-ragu menindak, memecat dan menyeret ASN yang terlibat korupsi ke pengadilan.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas merespons pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat.
Tak hanya itu Prabowo juga membuka pintu maaf asalkan para koruptor mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.
Anwar Abbas mengapresiasi hal tersebut. Ia berharap koruptor agar mengikuti sepenuhnya imbauan yang telah disampaikan tersebut secepatnya.
"Sebab bila tenggat waktu yang diberikan Prabowo sudah terlewati maka tentu Prabowo tidak akan segan-segan menyeret mereka ke pengadilan untuk diadili dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," kata Anwar Abbas, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD Sebab Memaafkan Koruptor Dilarang Hukum
Tidak hanya berupa hukuman penjara, tapi juga perampasan terhadap semua harta dan kekayaan yang mereka dapat secara tidak sah tersebut.
"Selain itu kepada Prabowo kita harapkan supaya maksud dan tujuan beliau dapat terlaksana. Maka Prabowo harus bisa bersikap tegas kepada para aparatur negara karena selama ini mereka juga banyak yang terlibat dalam praktik yang tidak terpuji tersebut," terangnya.
Jika di antara mereka ternyata ada yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Anwar Abbas berharap Prabowo sebagai presiden untuk tidak ragu-ragu menindak, memecat dan menyeret mereka ke pengadilan.
"Ini penting dilakukan supaya negeri ini benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga diharapkan kita akan bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat seperti yang telah diamanatkan oleh konstitusi," tandasnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat.
Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.
Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 mahasiswa.
Baca juga: Respons MUI Soal Pernyataan Presiden Beri Kesempatan Koruptor Tobat: Buatkan Dasar Hukumnya
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.
"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.