Rabu, 27 Agustus 2025

Instruksi Kapolri Sikapi Maraknya Polisi Salahgunakan Senjata Api: Apapun Pangkatnya Kita Proses

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda untuk mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) di jajarannya. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Reynas Abdila
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda untuk mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) di jajarannya. 

Instruksi ini diberikan setelah marak beberapa kasus penembakan oleh anggota polisi yang terjadi dalam sebulan terakhir. 

Kapolri menegaskan agar menindak tegas terhadap anggota yang menyalahgunakan senjata api, termasuk diproses secara pidana. 

"Saya kira kita sudah tunjukkan, mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses. Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses," ucapnya kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
 
Kapolri juga menekankan pentingnya pelatihan dan evaluasi berkala bagi anggota yang membawa senjata api, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senjata api.

"Namun upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kita lakukan," ucap Jenderal Sigit.

Baca juga: Saksi Baru Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Anggota Brimob Diperiksa, Apa Perannya?

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan evaluasi penggunaan senjata api anggota akan segera dilakukan.

Hal itu menyusul sejumlah kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota.

“Tentang antisipasi ke depan dan evaluasinya, tim saat ini juga masih bekerja, ada suport tim dari Mabes Polri baik dari Div Propam, Itwasum maupun Bareskrim, semua lagi turun,” ucap Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Wajah Brigadir Anton, Polisi yang Tembak Mati Warga dan Curi Mobil di Kalteng, DPR: Melebihi Mafioso

Kepolisian masih mencari data dengan disupport Kompolnas perihal kasus tersebut.

Hasil semua keteragan itu nantinya menjadi bahan evaluasi secara lengkap.

“Nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan, yang pada intinya adalah bahwa secara SOP sudah dijalankan, kemudian pelaksanaannya juga dicek sudah sesuai prosedur,” ungkap Kadiv Humas.

Polri menerima setiap masukan dari seluruh elemen masyarakat sebagai bahan baku untuk ke depan lebih baik lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan