Natal 2024
15.807 Narapidana di Indonesia Dapat Remisi Natal, 116 Napi di Antaranya Langsung Bebas
Sebanyak 15.807 narapidana menerima remisi Natal tahun 2024. 116 narapidana di anyaranya menerima RK II atau langsung bebas.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Agus mendorong pada narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.
Ia juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.
"Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat," kata Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.