Kamis, 11 September 2025

Natal 2024

15.807 Narapidana di Indonesia Dapat Remisi Natal, 116 Napi di Antaranya Langsung Bebas 

Sebanyak 15.807 narapidana menerima remisi Natal tahun 2024. 116 narapidana di anyaranya menerima RK II atau langsung bebas.

Tribun Jambi/Hendro Herlambang
Foto warga binaan Lapas Klas IIA Jambi dapat Remisi Natal. Sebanyak 15.807 narapidana menerima remisi Natal tahun 2024. 15.691 di antaranya mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana atau remisi khusus (RK) I.  

Agus mendorong pada narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.

Ia juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.

"Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan