Sabtu, 23 Agustus 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Jejak Harun Masiku Hingga Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Ada Perintangan

Berikut upaya KPK buru Harun Masiku sepanjang 2024 hingga umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka suap dan perintangan penyidikan.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com
Foto terbaru Harun Masiku (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memburu buronan kasus suap Harun Masiku.

Keberadaan mantan politikus PDIP tersebut terus ditelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian Harun Masiku.

Bahkan, KPK pun mendalami keberadaan buronan yang telah berstatus tersangka sejak 2020 silam tersebut di luar negeri.

Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kasus tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020 lalu.

Baca juga: Kala KPK Yakin Kasus Hasto Kristiyanto Bisa Sampai Penuntutan, Meski Harun Masiku Belum Ditangkap

Ada 3 orang yang sudah divonis dan menjalani hukuman dalam kasus tersebut di antaranya eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Saat ini, Wahyu telah menjalani proses hukum.

Ia divonis pidana tujuh tahun penjara dan telah mendapat Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina juga telah menjalani proses hukum.

Mantan anggota Bawaslu RI tersebut divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Baca juga: Usut Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio

Selanjutnya, Saeful Bahri yang merupakan eks kader PDIP yang merupakan anak buah dan orang kepercayaan Hasto sebelumnya.

Saeful pun sudah menjalani hukuman setelah divonis pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Di akhir 2024 ini, tepatnya Selasa 24 Desember 2024, KPK pun mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

Hasto ditetapkan menjadi tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Bagaimana jejak kasus Harun Masiku di 2024 hingga Hasto Kristiyanto menjadi tersangka, berikut ulasannya:

KPK Cium Adanya Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan