Senin, 5 Januari 2026

Anak Legislator Bunuh Pacar

Uang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diserahkan ke Penyidik, Hakim PN Surabaya Mangapul Mengaku Lega

Mangapul, hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengaku menyesal dan khilaf telah menerima uang suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Mangapul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mangapul, hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengaku menyesal dan khilaf telah menerima uang suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Penyesalan Mangapul itu disampaikan oleh sang istri, Martha Panggabean saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi dalam sidang kasus yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Martha bilang, penyesalan suaminya itu diungkapkan usai dirinya telah mengembalikan uang suap sebesar 36 ribu Dollar Singapura ke penyidik Kejaksaan Agung.

Baca juga: Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Pernyataan itu Martha jelaskan setelah Jaksa bertanya apakah terdapat pertemuan lanjutan antara dirinya dengan Mangapul pasca pengembalian uang tersebut.

"Setelah ibu serahkan uang ke penyidik, setelah itu berjumpa lagi dengan bapak?," tanya Jaksa.

"Ada berjumpa lagi," ucap Martha.

"Ibu laporkan bahwasanya uang itu sudah diserahkan?," cecar Jaksa.

"Iya," kata Martha.

Tak berhenti di situ, kemudian Jaksa pun mengorek lagi keterangan Martha perihal pertemuannya dengan Mangapul.

Salah satunya, Jaksa menanyakan apa saja yang diutarakan Mangapul pada saat pertemuan tersebut.

Martha menerangkan, bahwa suaminya itu merasa lega uang-uang tersebut telah dikembalikan ke penyidik.

"Ya hati saya lega, uang itu bukan milik kita, katanya,"ucap Martha menirukan ucapan Mangapul.

Bahkan lanjut Martha, Mangapul kala itu juga menangis dan menyesali perbuatannya tersebut.

Dia pun juga meminta maaf dan meminta agar istrinya itu tidak marah usai terbelit kasus hukum.

"Sambil menangis bapak bilang, saya menyesal, jangan marah ya, saya mohon maaf ya, saya khilaf. Gitu katanya," ujar Martha.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Mangapul, Menyesal dan Khilaf Terima Suap di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved