Sabtu, 13 September 2025

Pagar Laut 30,16 Km Mencakup 6 Kecamatan di Tangerang, Tingginya 6 Meter, untuk Proyek Apa?

Hingga kini belum ada pihak yang menyatakan sebagai pemilik pagar tersebut serta apa tujuan pemagarannya.

Editor: Choirul Arifin
dok. Ombudsman
Viral pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang memicu perhatian luas masyarakat. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter. 

Masalah Izin dan Investigasi

Pagar sepanjang 30,16 kilometer ini dinyatakan tidak memiliki izin dari DKP Banten maupun rekomendasi dari camat atau kepala desa setempat. 

Ombudsman RI Wilayah Banten juga telah melakukan investigasi atas inisiatif sendiri untuk mengungkap pihak di balik pemasangan pagar ini.

"Kita masih mengidentifikasi pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil," kata Fadli.

Proses investigasi masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut selama lebih dari 30 hari wajib memiliki izin KKPRL.

Rasman Manafii dari HAPPI menyebut bahwa pemasangan pagar ini dapat dianggap sebagai malaadministrasi.

Hingga kini, masyarakat, nelayan, dan pihak-pihak terkait masih menanti tindak lanjut dari investigasi Ombudsman RI dan DKP Banten.

Keberadaan pagar bambu di laut Tangerang tetap menjadi misteri yang membutuhkan jawaban. 

Sumber: Tribun Tangerang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan