Senin, 11 Mei 2026

Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Darso yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Semarang.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
dok. Kompas
Ilustrasi penganiayaan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh oknum Satlantas Polresta Yogyakarta.  

Untuk informasi, Seorang warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang, Darso (43) meninggal dunia selepas diduga dianiaya oleh sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia selepas dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam.

Keluarga sempat diberi uang sebesar Rp 25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai.

"Iya sebelum meninggal dunia , suami saya dijemput jam 6 pagi oleh tiga orang pakai mobil. Dijemput dalam kondisi sehat, 2 jam kemudian saya dikabari sudah di rumah sakit," ujar istri Darso, Poniyem (42) di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.

Poniyem mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk membuat laporan kejadian penganiayaan berujung suaminya meninggal dunia.

Poniyem yakin suaminya dihajar oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya.

Sebab, suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut.

"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

Versi Polisi

Polresta Yogyakarta telah mengeluarkan keterangan resmi soal kejadian kecelakaan yang berujung dugaan penganiayaan terhadap Darso (43) warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang.

Polisi menyebut, mendatangi rumah Darso karena berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam kecelakaan itu, pengendara motor Tuti Wijayanti alami luka-luka selepas terlibat kecelakaan dengan mobil Avanza pelat H9047YQ yang dikemudikan Darso.

Darso adalah sopir rental yang ketika itu sedang mengantar dua penumpang yakni Toni dan Feri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved