Program Makan Bergizi Gratis
Kata Ketua PBNU soal Usulan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebut usulan pembiayaan Makan Bergizi Gratis memakai dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) harus dikaji.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf merespons usulan pembiayaan Makan Bergizi Gratis (MBG) memakai dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).
Ia berharap, usulan itu harus dikaji mendalam karena penerima manfaat zakat sudah memiliki kategori sendiri dalam aturan agama Islam.
"Harus dikaji lagi yang menerima siapa? Jika dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang itu harus lebih hati-hati," kata dia dalam keterangannya ditulis Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan, pembiayaan program MBG melibatkan masyarakat melalui Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).
Menurut dia, tipikal masyarakat Indonesia gemar gotong royong dan dermawan serta potensi zakat yang besar di tanah air.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Dikritik, DPR: Wajar, Pasti Ada Kekurangan di Awal
Sultan meyakini masyarakat juga ingin bergotong royong, untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah.
"Saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.