Senin, 25 Agustus 2025

Sertu Hendri Ditangkap

Mabes TNI dan Puspom Siap Kerja Sama Dengan Aparat Untuk Tangkap Serta Proses Hukum Sertu Hendri

Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum Sertu Hendri yang kini menjadi buronan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto. 

"Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan mundur," jelasnya. 

Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan memanfaatkan Serma Rendi dijadikan sopir. 

Karena jarak kendaraan rombongan agak jauh, mereka kehilangan jejak ketika melakukan pengejaran. 

Ketika sedang mencari pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB, Jaka mendapat informasi Serma Rendi sudah di rumah sakit akibat luka tembak.

"Yang membawa korban ini pengurus pesantren tempat yang dituju pelaku pertama kali," kata Jaka.

Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar pelaku.

Diketahui Sertu Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024 setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi 2023.

Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer kepada Sertu Hendri.

Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Sertu Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.

Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.

Bahkan Sertu Hendri kini terjerat kasus baru yakni penembakan prajurit TNI yang hendak menyergapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan