Sosok Yoory C Pinontoan, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Jadi Tersangka Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Berikut sosok Yoory Corneles Pinontoan, mantan Dirut Perumda Sarana Jaya yang jadi terpidana kasus korupsi lahan rumah DP nol Rupiah.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Yoory lahir di Jakarta pada 21 Oktober 1970.
Ia diketahui menyelesaikan pendidikan Administrasi Negara di STIAMI Jakarta pada 2008.
Yoory Corneles Pinontoan memulai kariernya sebagai staf administrasi di Perumda Sarana Jaya sejak tahun 1991.
Pria berusia 54 tahun ini menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa, sehingga berhasil menduduki posisi Direktur Utama Sarana Jaya setelah 24 tahun mengabdi.
Ia resmi dilantik sebagai Direktur Utama pada Agustus 2016.
Selama berkarier di Sarana Jaya, Yoory telah menangani berbagai proyek penting, seperti RSB Penjaringan, Rusunami Pulo Jahe, Jembatan Penyeberangan Multiguna Senen, Mikro Mall Pondok Kelapa, serta sejumlah proyek pembebasan lahan di area Jakarta.
Sebelum menjadi Direktur Utama, ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sarana Jaya selama satu tahun, yaitu dari 2015 hingga 2016.
Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, Yoory Corneles Pinontoan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12,4 miliar atau Rp 12.474.209.754.
Yoory Corneles terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Harta terbanyak Yoory berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Tangerang, Jakarta Timur, Sleman, Buleleng, senilai Rp 8,8 miliar atau Rp 8.820.000.000.
Ia tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner VRZ, Toyota Voxy, Honda Brio RS, dan motor Royal Enfield Bullet 500 dengan total nilai Rp 940.000.000.
Selain itu, Yoory mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100.000.000, surat berharga senilai Rp 40.000.000, kas Rp 2.545.577.054, dan harta lainnya sebesar Rp 13.068.643.754.
Ia juga memiliki hutang senilai Rp 594.434.000.
(Tribunnews.com/Falza/Rahmat Fajar Nugraha/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.