Kasus KTP Elektronik
Sosok Paulus Tannos, Buron KPK yang Ditangkap di Singapura, Tersangka Kasus E-KTP
Berikut rangkuman sosok Paulus Tannos, buron KPK yang tertangkap di Singapura, tersangka kasus korupsi KTP elektronik atau E-KTP.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
Saat itu ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pemerintah Percepat Proses Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi buronan kasus e-KTP Paulus Tannos.
Otoritas Singapura diketahui telah menangkap Paulus Tannos atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri, terutama Interpol.
Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Buronan Kasus Korupsi e-KTP
"Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu.
Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura.
"Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya. Karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," ujar Supratman.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.