Senin, 18 Agustus 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim

Poliai dari tim Jatanras membawa RTH ke Mapolda Jatim dan langsung digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, pukul 21.33 WIB, Minggu malam. 

|
Editor: Choirul Arifin
Kola
RTH alias A (33) tersangka pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah yang potongan jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, smentara ditahan di Polda Jatim setelah dia berhasil ditangkap di Madiun, Minggu, 26 Januari 2025. foto kanan: rekaman CCTV menunjukkan RTH saat mengangkat koper merah berisi potongan tubuh Uswatun di Hotel Adisurya, Kediri. 

 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - RTH alias A (33) tersangka pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah yang potongan jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, smentara ditahan di Polda Jatim setelah dia berhasil ditangkap di Madiun, Minggu, 26 Januari 2025.

Poliai dari tim Jatanras membawa RTH ke Mapolda Jatim dan langsung digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, pukul 21.33 WIB, Minggu malam. 

Mengenakan kaos hitam kemeja hitam serta bercelana jeans warna biru dongker, RTH digelandang oleh beberapa orang polisi berpakaian sipil.

Dugaan sementara, RTH, warga Tulungagung, merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar. 

Dia menghabisi UK di Hotel Adisurya, Kediri. Lalu memotong-motong tubuhnya dan memasukkan potongan badan ke dalam koper merah. 

Koper berisi jasad potongan badan Uswatun Khasanah dia buang ke Ngawi dan ditemukan warga di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Potongan kepala dia buang ke Trenggalek dan potongan kaki dan tangan dia buang di Ponorogo.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di Hotel Adisurya Kediri, hari Minggu kemarin.

Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung tersebut, pria  itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya. 

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan RTH alias A pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (kiri)
Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan RTH alias A pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (kiri) (Kolase Tribunjatim.com/ Tribunmataraman.com)

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka. 

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan