Penerimaan Mahasiswa Baru
Hal-hal yang Harus Diperhatikan sebelum Simpan Permanen Akun Siswa SNPMB 2025
Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan hingga 18 Januari 2025, perhatikan hal-hal berikut ini sebelum melakukan simpan permanen akun siswa SNPMB.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan simpan akun pada tahap Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) siswa 2025.
Masing-masing siswa wajib melakukan simpan permanen akun SNPMB 2025.
Registrasi akun SNPMB bisa dilakukan hingga batas akhir simpan permanen.
Untuk batas akhir simpan permanen SNBP adalah pada 18 Februari 2025.
Sementara untuk batas akhir simpan permanen SNBT adalah pada 27 Maret 2025.
Registrasi akun SNPMB untuk melakukan pendaftaran SNBP ini dapat dilakukan secara online.
Baca juga: Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025, Ini Link Resminya
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Simpan Permanen Akun SNPMB
- Perhatikan menu verifikasi data sekolah atau siswa, pastikan semua sudah terisi dengan benar.
- Kemudian cek kembali foto yang digunakan, pastikan foto terlihat dengan jelas dan sudah sesuai dengan ketentuan unggahnya.
- Perhatikan lagi semua data sebelum menyimpan secara permanen.
- Jangan lupa unduh bukti permanen akun SNPMB dengan baik.
- Pastikan email dan password yang digunakan adalah akun yang benar.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SNBP 2025, Perhatikan Syarat dan Kuota Pendaftarannya
Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa 2025
-
Buka aplikasi registrasi akun SNPMB di https://reg snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
-
Kemudian klik 'Daftar Akun Siswa'
-
Lalu isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
-
Berikutnya klik 'Selanjutnya'
-
Setelah itu masukkan email yang aktif, lalu klik kotak persetujuan
-
Klik 'Daftar' dan peserta akan mendapatkan notifikasi untuk mengaktivasi akun melalui email
-
Lalu buka kotak masuk email, kemudian klik 'Verifikasi Email' untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi
-
Berikutnya masuk kembali ke laman registrasi, lalu login
-
Klik 'Perbarui Data' untuk validasi data
- Unggah dan atur pasfoto terbaru atau 3 bulan terakhir sesuai ketentuan yang diminta pada portal SNPMB, pastikan data yang diisi sudah benar.
- Kemudian laluklik kotak persetujuan
- Terakhir pilih 'Simpan Permanen' dan unduh bukti registrasi akun SNPMB.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.