Bantuan Langsung Tunai
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2025 Lewat HP, Ada Tanda Ini
Inilah cara cek NIK KTP penerima bansos PKH yang cair pada bulan Februari 2025 lewat HP. Ada tanda ini pada hasil pencairan.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
Oleh karena itu, penting untuk cek tulisan atau keterangan yang tertera pada tabel bansos.
Sementara itu, jika situs cekbansos.kemensos.go.id menampilkan "Tidak Terdapat Peserta / PM", sudah dapat dipastikan NIK KTP Anda tidak masuk dalam daftar penerima bansos apapun dari pemerintah.
Cara Agar NIK KTP Jadi Penerima Bansos

Tidak perlu berkecil hati jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Anda dapat mendaftar NIK KTP sebagai penerima bansos juga melalui HP.
Caranya, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.
Kemudian masukkan NIK dan KTP lalu daftarkan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara agar NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH lewat HP:
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
- Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol "Tambah Usulan".
Selanjutnya, usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Yang perlu digarisbawahi, tidak semua masyarakat dapat mendaftarkan NIK KTP sebagai penerima bansos PKH.
Pasalnya, bansos PKH diberikan kepada keluarga dan/atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan.
PKH diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, memberikan penerima manfaat kesempatan untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.
Mereka wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika Anda tidak termasuk dalam kelompok miskin dan rentan, tidak perlu mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.
Namun Anda dapat mendaftarkan orang lain, kerabat, atau tetangga yang membutuhkan sebagai penerima bansos PKH.
Caranya sama seperti yang dijelaskan di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.