Komeng Tak Dapat Jatah Mobil Dinas, tapi Diberi Rp150 Juta untuk Beli Kendaraan, Dipotong Pajak
Komedian yang juga anggota DPD RI, Komeng, mengaku tidak mendapat jatah mobil dinas. Tetapi, ia diberi uang muka untuk membeli mobil dinas.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Komedian yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI, Alfiansyah Komeng alias Komeng, mengaku tidak mendapatkan jatah mobil dinas Lexus, seperti menteri ataupun anggota DPR.
Terkait hal itu, Komeng pun memilih menggunakan mobil pribadi miliknya, yaitu Jeep.
"DPD enggak dikasih mobil (dinas). Iya, (pakai) mobil pribadi," kata Komeng, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.
Selain tak dapat mobil dinas, Komeng juga mengungkapkan dirinya maupun anggota DPD yang lain, juga tak memperoleh tunjagan transportasi tambahan.
Meski demikian, Komeng mengaku mendapat uang Rp150 juta sebagai uang muka untuk membeli mobil dinas sendiri.
Tetapi, uang itu tidak diterima Komeng utuh, sebab dipotong pajak.
Baca juga: Ramai Polemik Pagar Laut, Nama Artis Terkenal Terseret hingga Candaan Komeng yang Bikin Tertawa
"Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil (dinas). (Dapat) Rp100 juta (setelah dipotong pajak)" jelas Komeng, dilansir Wartakotalive.com.
Komeng diketahui tidak membeli mobil dinas. Ia lebih memilih memodifikasi mobil Daihatsu Luxio miliknya.
Ia mengatakan Daihatsu Luxio itulah yang nantinya akan menjadi mobil dinas.
Karena modifikasinya belum rampung, Komeng saat ini menggunakan mobil Jeep-nya.
Sebagai informasi, aturan mengenai gaji DPD termuat di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Pada Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, disebutkan gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPD, sama seperti DPR RI. Berikut bunyinya:
"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Harta Kekayaan Komeng
Diketahui, Komeng telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 1 September 2024 sebagai syarat maju calon anggota DPD RI.
Menurut LHKPN-nya, Komeng memiliki kekayaan senilai Rp15.729.857.704.
Dari jumlah tersebut, Komeng tercatat memiliki enam mobil, termasuk Jeep Compass Longitude tahun 2019 yang digunakannya sebagai mobil kerja.
Komeng juga mempunyai mobil Daihatsu Luxio tahun 2016 yang disebutkan Komeng akan digunakan sebagai mobil dinas nantinya.
Selain enam kendaraan, Komeng juga memiliki enam tanah dan bangunan yang berada di Bogor dan Malang.
Berikut rincian kekayaan Komeng, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/41 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/225 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 397 m2/215 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/350 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.357.000.000
- MOBIL, JEEP COMPASS LONGITUDE 1.4 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 385.000.000
- MOBIL, DAIHATSU LUXIO 1.5 X A/T MOBIL PENUMPANG Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
- MOBIL, SUZUKI XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 179.000.000
- MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
- MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp. 179.000.000
- MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp. 179.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 114.857.704
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 15.729.857.704
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 15.729.857.704
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bekerja Sebagai Anggota DPD RI, Begini Penjelasan Komeng Setelah Disebut Tidak Dapat Mobil Dinas
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com, Kompas.com/Shela Octavia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.