Rabu, 3 Juni 2026

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Oknum Polisi Peras Sejoli di Semarang, PP Muhammadiyah Minta Kembalikan Kepercayaan Publik

Soal kasus polisi peras warga, Ketum PP Muhammadiyah menilai polisi harus bisa mengembalikan citra dan marwahnya sebagai satuan pengamanan

Tayang:
Kolase Tribunnews/Instagram Portal Semarang
POLISI MEMERAS WARGA - Sosok oknum polisi yang diduga memeras sepasang kekasih di Jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Kota Semarang, yang memicu amarah warga. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) malam pukul 21.00 WIB. 

"Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam," jelas Syahduddi di Polrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

Oknum polisi itu menilai, dua sejoli itu melanggar aturan karena sedang berduaan di dalam mobil.

Dua sejoli itu lalu dimintai sejumlah uang agar tak diproses hukum.

Korban yang merasa ketakutan lalu memenuhi permintaan oknum polisi itu dan menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.

"Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban."

"Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami," jelas Syahduddi.

Syahduddi menerangkan, uang sebanyak Rp2,5 juta itu digunakan untuk kepentingan tiga pelaku itu.

Kedua oknum polisi itu pun terkena sanksi kode etik.

Keduanya juga terancam dipidanakan dalam perkara pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. 

Bahkan, keduanya juga terancam dipecat.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik polri."

"Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," jelas Syahduddi.

Ia mengatakan kedua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka.

Adapun proses pidana akan dilaksanakan beriringan dengan proses etik Bidpropam Polda Jateng. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Lepas Dinas Saat Grebek Serta Peras Pasangan Sejoli

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved