Distribusi Elpiji 3 Kg
370.000 Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Dijadikan Sub Pangkalan Gratis, Pembeli Tetap Harus Pakai KTP
Pemerintah dan Pertamina akan menertibkan para pengecer gas Elpiji 3 kilogram untuk dijadikan sub pangkalan dengan aplikasi, jumlahnya ada 370.000
"Harganya itu ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000, Rp 6.000," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.
Bahlil mengatakan, ada pembelian Elpiji 3 kilogram dalam jumlah besar ke pengecer.
Keadaan inilah yang membuat pemerintah melakukan pembatasan distribusi gas bersubsidi itu hanya sampai ke pangkalan.
Bahlil menilai, pangkalan tabung gas masih bisa dikendalikan secara penuh oleh pemerintah.
Oleh karena itu, dibuatlah aturan baru untuk mengatasi situasi ini.
Penjualan Elpiji 3 kg di tingkat pengecer pun untuk sementara dihentikan.
Lebih lanjut, Bahlil juga telah meminta Pertamina untuk meningkatkan status pengecer yang telah mumpuni menjadi pangkalan.
Bahlil menyadari aturan ini awalnya akan menyulitkan masyarakat.
Namun, ia berharap dirinya dapat diberikan waktu untuk membereskan masalah ini.
Pihaknya pun tetap menjamin ketersediaan gas tersebut.
"Kita cari formulasi supaya ini diberikan ke saudara kita yang berhak (menerima subsidi)," jelas Bahlil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.