Distribusi Elpiji 3 Kg
Kata Bahlil soal Hapus Pengecer Elpiji 3 Kg Bukan Instruksi Prabowo: Pengaturan Penjualan sejak 2023
Bahlil buka suara terkait pernyataan Dasco yang menyebut bahwa penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg bukan perintah dari Prabowo Subianto.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait penghapusan pengecer elpiji 3 kg bukanlah perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun hal tersebut sempat disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025).
Terkait hal tersebut, Bahlil menjelaskan sebenarnya pengaturan soal penjualan elpiji 3 kg sudah disusun sejak 2023.
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak oknum pengecer melakukan penyalahgunaan penyaluran elpiji 3 kg.
"Gini, ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam. Jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023."
"Dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum pengecer," kata Bahlil usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Bahlil pun menegaskan saat ini yang terpenting, pengecer sudah diperbolehkan lagi untuk menjual elpiji 3 kg.
Namun, dia mengatakan penataan terkait distribusi elpiji 3 kg tetap harus dilakukan.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Tanggapi Sufmi Dasco : Kalau Ada Salah itu Kami, Kalau Ada Kebenaran itu Pemerintah
Ketua Umum Golkar tersebut mengungkapkan saat ini Kementerian ESDM memang tengah melakukan perbaikan dan penataan soal penjualan gas elpiji melon.
"Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan Bapak Presiden wajib, wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," tegas Bahlil.
Sebelumnya, Dasco menyebut kebijakan penghapusan pengecer elpiji 3 kg bukanlah kebijakan dari Prabowo.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu (penghapusan pengecer elpiji 3 kg)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Dasco mengungkapkan setelah melihat situasi kesulitan yang dialami warga, maka Prabowo memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan elpiji 3 kg.
"Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi (kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat), presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan," tuturnya.
Senada, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menuturkan keputusan Prabowo untuk mengaktifkan pengecer kembali agar warga tidak kesulitan membeli gas elpiji.
"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa.
Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.
Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina.
"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," kata dia.
Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.
"Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujar dia.
Lalu, sembari berjualan, pengecer nantinya akan diproses menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.
"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.
Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas elpiji 3 kg, supaya tidak melonjak harganya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.