Senin, 8 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi, Istana: Agar Masyarakat Tak Kesulitan

Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM Pimpinan Bahlil agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 Kg, agar tak susahkan masyarakat.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Sekretariat Presiden
GAS ELPIJI 3KG - Foto Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2576, Rabu (29/1/2025). Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM Pimpinan Bahlil agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 Kg, agar tak susahkan masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia, agar mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg).

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Mengenai hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, keputusan Prabowo itu bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses gas elpiji. 

"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa, dilansir Kompas.com.

Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.

Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina. 

"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," kata dia. 

Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.

"Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujar dia.

Pengecer Ganti Nama Jadi Sub-Pangkalan

Sambil berjualan, para pengecer nantinya akan diproses menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco.

Baca juga: Pengecer di Seluruh Indonesia Sudah Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi, Begini Caranya

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. 

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan