Distribusi Elpiji 3 Kg
Tragedi Antrean Gas Elpiji: Lansia Meninggal Dunia Diduga Kelelahan, Ada yang Berujung Ricuh
Perubahan aturan distribusi gas elpiji 3 kg memicu kelangkaan gas melon di masyarakat. Antrean menimbulkan kericuhan dan jatuhnya korban jiwa.
Kericuhan terjadi di sebuah toko yang menjadi agen gas elpiji.
Warga berdesakan dan berteriak saat antrean tidak terkendali.
"Woiii, antre dong! Antre kasihan yang sudah datang dari pagi," ujar warga sambil berteriak histeris, Senin (3/2/2025).
Diberitakan Tribun Tangerang, warga menunggu dan tetap antre meskipun gas melon itu belum terlihat datang.

Mengapa Antrean Terjadi?
Atrean panjang terjadi akibat masyarakat tak bisa lagi membeli gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di warung-warung terdekat.
Warga mengaku khawatir pasokan gas akan habis, sehingga mereka memilih datang lebih awal untuk mendapatkan jatah.
Sampai akhirnya tumpukan gas yang dibawa dengan truk berwarna merah datang warga pun bersorak seolah lega karena usaha mengantrenya tak sia-sia.
Warga yang sejak pagi sudah berdatangan, tak ragu untuk berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi belakangan ini.
Buntut Kebijakan Baru

Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait penjualan gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.
Kebijakan itu mengatur, pengecer yang ingin terus menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025) lalu.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan demikian, hanya pihak yang telah memiliki izin resmi yang diperbolehkan menyalurkan elpiji 3 kg."Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," kata Yuliot.
Kritik untuk Menteri ESDM

Sulitnya masyarakat mencari gas elpiji 3 kg membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapat kritikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.