Lowongan Kerja
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Pegawai Administrasi bagi Lulusan Minimal D3 Semua Jurusan
BPJS Kesehatan buka lowongan kerja Pegawai Administrasi Tidak Tetap, terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 semua jurusan.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT).
Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini diperuntukkan bagi lulusan pendidikan minimal D3 semua jurusan.
Syarat usia pelamar yakni belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2025.
Terdapat 13 lokasi penempatan kerja PATT BPJS Kesehatan, meliputi kantor pusat dan kedeputian wilayah.
Periode pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka sepanjang tahun 2025.
Kualifikasi Pelamar
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja PATT BPJS Kesehatan:
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status kontrak.
- Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2025.
- Belum menikah.
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan.
- IPK minimal 2,75 skala 4,00.
- Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B atau Baik Sekali.
- Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan(termasuk Kantor Kota/Kabupaten).
- Bersedia ditempatkan pada seluruh jabatan BPJS Kesehatan, termasuk didalamnya sebagai staf pengelola keluhan di Rumah Sakit.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara untuk 2 Posisi, Berikut Syarat Daftarnya
Lokasi Penempatan
Adapun berikut ini 13 lokasi penempatan kerja ATT BPJS Kesehatan:
- Kantor Pusat
- Kedeputian Wilayah I
- Kedeputian Wilayah II
- Kedeputian Wilayah III
- Kedeputian Wilayah IV
- Kedeputian Wilayah V
- Kedeputian Wilayah VI
- Kedeputian Wilayah VII
- Kedeputian Wilayah VIII
- Kedeputian Wilayah IX
- Kedeputian Wilayah X
- Kedeputian Wilayah XI
- Kedeputian Wilayah XII
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) BPJS Kesehatan, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.