Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Tetap Cair
Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan pada tahun 2025.
Rini menegaskan, Kebijakan gaji ke-13 dan THR sedang disusun dan dibahas bersama tim teknis kementerian terkait.
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian ASN, sedangkan THR biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dan THR diatur dalam peraturan pemerintah, namun hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan yang mengatur tentang pemberian tersebut untuk tahun 2025.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-PNS-12.jpg)