Profil dan Sosok
Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum.
Hotman Paris Hutapea merupakan sosok pengacara kondang di Indonesia yang telah menangani berbagai masalah hukum yang menjerat berbagai kalangan.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum. seorang pengacara kondang di Indonesia yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan, klien terkenal, hingga gaya hidup mewah.
Pria yang akrab disapa Hotman Paris itu telah menangani berbagai masalah hukum yang menjerat pesohor di Indonesia.
Tak heran jika dirinya sering mendapat julukan 'Celebrity Lawyers' atau pengacara selebritis Indonesia.
Berikut rekam jejak Hotman Paris Hutapea.
Kehidupan Pribadi
Dilansir dari situs Wikipedia, Hotman Paris Hutapea lahir di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara pada 20 Oktober 1959.
Saat ini, ia telah berusia 65 tahun.
Hotman memiliki istri yang bernama Agustianne Marbun.
Ia juga telah dikaruniai tiga anak yang bernama Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea, dan Fritz Paris Junior Hutapea.
Baca juga: DPR Sorot Ricuh Sidang Razman Vs Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Minta MA Ambil Langkah Tegas
Pendidikan
Hotman Paris Hutapea diketahui pernah mengenyam pendidikan di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum tahun 1981.
Ia kemudian melanjutkan studi S2, masing-masing di University of Technology, Sydney, Australia dan Universitas Gajah Mada hingga mendapat gelar Magister.
Tak sampai disitu, Hotman kembali mengambil S3 di Universitas Padjadjaran dan berhasil lulus dengan gelar Doktor bidang Ilmu Hukum tahun 2011.
Karier
Hotman Paris Hutapea mengawali karier sebagai pengacara di Kantor Hukum milik OC Kaligis.
Setelah itu, ia bergabung dengan Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm tahun 1982.
Pada tahun 1983, Hotman bekerja di Makarim & Taira S, sebuah firma hukum perusahaan internasional.
Kemudian, ia melakukan beberapa pekerjaan untuk afiliasi firma Australia, Freehill, Hollingdale & Page dari tahun 1987 hingga 1998.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.