Selasa, 19 Agustus 2025

Profil dan Sosok

AKBP Jatmiko, S.H., M.H.

AKBP Jatmiko adalah alumni Akpol 2004 yang kini mengemban amanah untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Bireuen, Polda Aceh.

Serambinews.com
PERWIRA MENENGAH POLRI - Foto Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H. yang diunggah Serambinews.com (Tribun Network) dalam artikel berjudul "Polwan Polres Bireuen Diberi Peran Jadi Cooling System Pemilu, Begini Penjelasan Kapolres" pada Senin, 18 September 2023. Berikut profil, sosok, biodata, dan rekam jejak alumni Akpol 2004 tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Jatmiko, S.H., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, AKBP Jatmiko diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres Bireuen, Polda Aceh.

Jatmiko sudah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Bireuen sejak Juni 2023.

Saat itu, ia menggantikan posisi yang sempat diemban oleh AKBP Mike Hardy Wirapraja.

AKBP Jatmiko pun juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.

Satu angkatan dengan AKBP Bintoro, AKBP Jatmiko adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Baca juga: Dugaan Pungli Jerat Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri, Polda Aceh Investigasi Secara Objektif

Jatmiko tercatat pernah menjadi Kapolres Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Ia juga sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen yang baru AKBP Jatmiko SH MH disambut upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023)  Kini AKBP Jatmiko dan istri diduga melakukan 39 kasus pelanggaran, termasuk pungli viral di media sosial hingga Polda Aceh turun tangan pada Rabu (12/2/2025)
Kapolres Bireuen yang baru AKBP Jatmiko SH MH disambut upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023) Kini AKBP Jatmiko dan istri diduga melakukan 39 kasus pelanggaran, termasuk pungli viral di media sosial hingga Polda Aceh turun tangan pada Rabu (12/2/2025) (Serambinews.com/ Yusmandin Idris)

Tak hanya itu, alumni Akpol 2004 ini juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Karier AKBP Jatmiko pun makin cemerlang setelah ia dipercaya menjadi Kapolres Simeulue pada April 2022.

Baru setelah itu pada Juni 2023 Jatmiko diutus untuk menempati posisi jabatan sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Kasus

Pada Februari 2025, AKBP Jatmiko diperiksa Bidpropam Polda Aceh atas dugaan penyalahgunaan jabatan.

Hal itu dilakukan setelah adanya tudingan AKBP Jatmiko diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Informasi itu beredar luas di media sosial X.

Jatmiko dituding telah melakukan 38 poin pelanggaran yang juga melibatkan sang istri.

Dilansir dari Kompas.com, dugaan pelanggaran yang disebutkan dalam pesan tersebut mencakup praktik pungli, permintaan setoran dari pihak tertentu, pemotongan uang anggota polisi di Polres Bireuen, serta permintaan uang sebesar 1,5 miliar rupiah untuk pengamanan pilkada.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan bahwa langkah awal yang telah diambil adalah pemanggilan untuk klarifikasi.

"Untuk melakukan klarifikasi terhadap cerita yang sudah menyebar luas," kata Eddwi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Eddwi berujar bahwa selain Jatmiko dan istrinya, pihaknya juga memeriksa beberapa perwira dan saksi-saksi lainnya.

Baca juga: Sosok AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Bersekongkol dengan Istri Salah Gunakan Wewenang

Harta kekayaan

AKBP Jatmiko tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,2 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Terakhir kali Jatmiko melaporkan hartanya di LHKPN yakni pada 7 Maret 2024.

Harta terbanyak Jatmiko berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kab Aceh Barat Daya, Kab Aceh Tengah, dan Kota Banda Aceh dengan total mencapai Rp800 juta.

Sumber harta terbanyak kedua milik Jatmiko yakni berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp337 juta.

Jatmiko juga tercatat memiliki kas sebesar Rp54 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp48 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta milik Kapolres Bireuen itu.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

1. Tanah Seluas 16980 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/332 m2 di KAB / KOTA ACEH TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/219 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDA ACEH , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 337.000.000

1. MOTOR, YAMAHA N-MAX (2DP) Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 V M/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

3. MOTOR, VESPA PX150.EXC SCOOTER Tahun 1992, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 54.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.239.000.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.239.000.000

(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan