Profil dan Sosok
Profil dan Harta Kekayaan Arinal Djunaidi, Eks Gubernur Lampung yang Jadi Tersangka Korupsi
Arinal Djunaidi jadi tersangka korupsi dana PI 10 persen, Kejati Lampung langsung tahan di Rutan Way Huwi.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana partisipatif interest (PI) 10 persen.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama lebih dari tujuh jam di kantor Kejati Lampung pada Selasa (28/4/2026). Usai pemeriksaan, Arinal langsung ditahan di Rutan Way Huwi.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan terkait pengelolaan dana PI di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES).
“Kami menahan ARD terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana partisipatif interest 10 persen di WK OSES yang dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya,” ujarnya.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana oleh PT Lampung Energi Berjaya yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Digelandang Pakai Borgol
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Arinal terlihat keluar dari gedung Kejati Lampung sekitar pukul 21.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tangannya diborgol dan ia langsung digiring menuju mobil tahanan.
Arinal memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia berjalan dengan kepala tertunduk tanpa memberikan pernyataan apapun sebelum masuk ke kendaraan taktis milik kejaksaan.
Keluarga Beri Dukungan
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga Arinal tampak hadir memberikan dukungan. Istrinya, Riana Sari, datang bersama anak-anak dan menantu ke Gedung Pidsus Kejati Lampung.
Riana menegaskan keyakinannya bahwa sang suami tidak bersalah dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan.
“Kami meyakini tidak ada uang yang masuk ke kantong bapak. Nanti di persidangan akan terbukti,” ujarnya.
Ia juga meminta agar proses hukum berjalan transparan, termasuk terkait pengelolaan dana di PT Lampung Energi Berjaya.
Baca juga: Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Istri: Tidak Ada Uang Masuk ke Kantong Bapak
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Kejati Lampung memastikan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dana PI tersebut.
Pihak keluarga menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan pembelaan kepada tim penasihat hukum.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Arinal sebagai mantan kepala daerah serta besarnya nilai dana yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Profil Arinal Djunaidi
Nama Arinal Djunaidi kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ARINAL-DJUNAIDI-TERSANGKA.jpg)