Profil dan Sosok
Profil Prasetio Edi, Eks Ketua DPRD Jakarta Dipanggil Polri Soal Kasus Dugaan Korupsi, Harta Rp25 M
Inilah profil Prasetio Edi Marsudi, mantan Ketua DPRD Jakarta yang kini kembali dipanggil Polri, punya harta segini
Keduanya dikaruniai 4 orang anak, mereka adalah Antonius Wibi Wibawanto, Bimo Pradikto, Nurcahya Halimatussadiyah dan Dwitiya Putri Halimah Turrahmi.
Alamat pribadinya di Jalan Nasir 16, RT/RW 005/006, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jabatan
- Berikut jabatan yang pernah diduduki oleh Prasetio Edi, dikutip dari Wikipedia :
- Anggota DPRD DKI Jakarta (2013-2014)
- Ketua DPRD DKI Jakarta (2014-sekarang)
Riwayat Organisasi
Inilah riwayat jabatan yang pernah diikuti oleh mantan Ketua DPRD DKI Jakarta ini:
- Ketua Bidang Kemitraan KONI DKI Jakarta
- Ketua DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta
- Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia DKI Jakarta
- Ketua Presidium Nasional GERAM (Gerakan Rakyat Anti Madat)
- Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta
- Ketua Umum ADPSI (Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia)
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 28 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Prasetio Edi ada di angka Rp. 25.654.641.299.
Dalam LHKPN tersebut, Prasetio Edi diketahui memiliki hutang sebanyak Rp. 26.665.136.
Harta kekayaan Prasetio Edi Marsudi terbanyak ada di aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp. 22.821.307.000.
Berikut rincian harta kekayaan Prasetio Edi Marsudi dikutip dari e-LHKPN miliknya :
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 22.821.307.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 357.640.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 156 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 916.788.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 156 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 916.788.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 537.400.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 469.990.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 316.120.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.