Efisiensi Anggaran Pemerintah
Mendiktisaintek Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Pendidikan Tinggi untuk Beasiswa & KIP-K
Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Satryo mengatakan Pemerintah menjamin pendidikan warga negara.
Baca juga: Aksi Tiarap dan Lempar Kotoran Sapi Warnai Panasnya Demo Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)," ujar Satryo melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).
Pemerintah, kata Satryo, dalam melakukan efisiensi anggaran tidak akan melakukan pemotongan dana beasiswa dan KIP Kuliah.
"Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," ujar Satryo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Sri Mulyani juga memastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak terdampak efisiensi anggaran.
Baca juga: Soal Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun, Wamenkeu Suahasil: Akumulasi Beberapa Tahun Lalu
"Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," ujarnya.
Dia menuturkan, untuk tahun anggaran 2025, jumlah penerima KIP Kuliah tercatat sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,69 triliun untuk memastikan program ini tetap berjalan.
"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," ucap Sri Mulyani.
Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.