Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Secara Aklamasi
Syaiful Huda menegaskan komitmennya terus menyuarakan pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara terbatas.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Syaiful Huda kembali terpilih sebagai Ketua Umum Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) periode 2024-2029 secara aklamasi.
Politikus asal Jawa Barat menegaskan komitmennya terus menyuarakan pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara terbatas.
Sebanyak 567 perwakilan pengurus Forkonas PP DOB berbagai daerah dari seluruh Indonesia sepakat kembali memilih Syaiful Huda untuk masa jabatan kedua.
Baca juga: Gelar Rakornas, Forkonas PP DOB Sebut Pembentukan Daerah Otonomi Baru Amanat Reformasi
Keputusan ini setelah dua calon lain menyatakan mundur dari proses pencalonan.
Dalam sambutannya, Huda menegaskan jika Forkonas PP DOB akan terus memperjuangkan pemekaran wilayah untuk memastikan kehadiran negara bagi setiap rakyat Indonesia.
Menurutnya banyak masyarakat yang saat ini belum merasakan sepenuhnya layanan publik karena lemahnya rentang kendali pemerintah.
“Banyak wilayah yang terlalu luas secara teritorial sehingga layanan publik belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat. Kondisi ini secara objektif membutuhkan pemekaran wilayah sehingga mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ujar Huda, Sabtu (22/2/2045).
Huda mengatakan lemahnya rentang kendali pemerintah ini juga memberikan ruang terhadap terjadinya kesenjangan sosial antarwilayah. Situasi ini harusnya menjadi titik tolak agar pemerintah segera melakukan penataan daerah sesuai amanat dari UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Hingga lebih 10 tahun sejak UU Pemda disahkan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah juga belum kunjung disahkan. Padahal regulasi ini krusial untuk memastikan kehadiran pemerintah dan layanan publik memang benar-benar untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Anggota DPR RI ini.
Dia menegaskan pemerintah tidak perlu mengabulkan semua usulan pembentukan daerah otonomi baru jika memang ada keterbatasan ruang fiskal. Kendati demikian pemerintah juga tidak boleh menutup mata, bahwa ada calon daerah otonomi baru yang layak untuk dimekarkan.
Baca juga: Dampak Bisnis & Korporasi terhadap Pembentukan DOB Papua Jadi Perhatian Komnas HAM
“Pemerintah bisa membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara parsial. Calon-calon DOB yang layak harus segera disetujui,” tegasnya.
Huda menegaskan jika tidak semua wilayah hasil pemekaran bisa dikategorikan gagal. Menurutnya banyak wilayah baru yang berhasil membuka diri dan berbenah setelah resmi dimekarkan. Beberapa wilayah hasil pemekaran yang terus bergeliat di antaranya Banten, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat dan Kepulauan Riau.
“Dari evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri banyak daerah otonomi baru yang tidak sesuai harapan, tetapi ada beberapa wilayah baru dari data BPS yang menunjukkan berhasil menekan angka kemiskinan dari daerah induk,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan lima tahun kedepan Forkonas PP DOB akan terus menguatkan struktur kepengurusan hingga level daerah. Selain itu Forkonas PP DOB akan terus melakukan kajian terkait kelayakan pembukaan DOB untuk memastikan kesiapan stakeholder.
“Kami juga akan memperkuat komunikasi dengan para pihak untuk melihat penataan daerah secara lebih objektif sehingga moratorium pembentukan DOB bisa dibuka secara selektif,” pungkasnya.
Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike |
![]() |
---|
Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi |
![]() |
---|
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, PKB: Mungkin Bagian Kompromi ke Prabowo |
![]() |
---|
Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.